SISTEM
PELAYANAN KESEHATAN
A. Definisi
Sistem Pelayanan Kesehatan
Menurut WHO(1996) sistem kesehatan adalah suatu jaringan
penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan
orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang
melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk
material. Dalam definisi yang lebih luas lagi, sistem kesehatan mencakup
sektor-sektor lain seperti pertanian dan lainnya.
Menurut Depkes RI (2009)
pelayanan kesehatan adalah setiap
upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Sistem pelayanan kesehatan merupakan
bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Melalui sistem ini tujuan
pembangunan kesehatan dapat tercapai dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.
Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang
masuk dalam pelayanan kesehatan. Sistem terbentuk dari subsistem yang
saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari: input, proses,
output, dampak, umpan balik dan lingkungan.
B. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Sistem Pelayanan Kesehatan
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan tidak segalanya tercapai sasaran akan tetapi
membutuhkan suatu proses untuk mengetahui masalah yang ditimbulkannya.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan juga akan lebih berkembang ataau sebaliknya
akan terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi Baru
Mengingat perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan pelayanan
kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan kesehatan jelas lebih mengikuti
perkembangan dan teknologi seperti pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah
penyakit-penyakit yang sulit dapat digunakan penggunaan alat seperti laser,
terapi perubahan gen, dll. Berdasarkan itu maka pelayanan kesehatan membutuhkan
biaya yang cukup mahal dan pelayanan akan lebih professional dan butuh
tenaga-tenaga yang ahli dalam bidang tertentu.
2. Pergeseran
Nilai Masyarakat
Dengan beragamnya
masyarakat, maka dapat menimbulkan pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan yang
berbeda. Masyarakan yang sudah maju dengan ilmu pengetahuan yang tinggi, maka
akan memiliki kesadaran yang lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan
kesehatan, demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan
yang kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan.
3. Aspek
Legal dan Etik
Dengan tingginya
kesadaran masyarakat terhadap penggunaan atau pemanfaatan jasa pelayanan
kesehatan, maka akan semakin tinggi pula tuntutan hukumdan etik dalam pelayanan
kesehatan, sehingga pelaku pemberi pelayanan kesehatan harus dituntut untuk
memberikan pelayanan kesehatan secara professional dengan memperhatikan
nilai-nilai hukum dan etika yang ada di masyarakat.
4. Ekonomi
Semakin tinggi ekonomi
seseorang, pelayanan kesehatan akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau,
demikian juga sebaliknya apabila tingkat ekonomi seseorang rendah, maka sangat
sulit menjangkau pelayanan kesehatan mengingat biaya dalam jasa pelayanan
kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal.
5. Politik
Kebijakan pemerintah
melalui sistem politik yang ada akan sangat berpengaruh sekali dalam sistem
pemberian pelayanan kesehatan. Kebijakan-kebijakan yang ada dapat memberikan
pola dalam sistem pelayanan.
C. Nilai-Nilai
Dalam Pelayanan Kesehatan
Gambaran
nilai-nilai keperawatan adalah bagaimana pengetahuan, profesional, pemahaman,
pemberian makna serta sikap perawat mengenai nilai-nilai keperawatan yang
tersebar dalam beberapa pernyataan, yakni :
1. Altruisme
Merupakan
perilaku yang menggambarkan kepedulian dan kesejahteraan orang lain.
Sikap dari nilai
altruisme yang ditampilkan perawat meliputi pemberian
perhatian, komitmen atau prinsip yang dipegang teguh oleh
perawat untuk mempertahankan janji, rasa iba, kemurahan hati, serta
ketekunan.
Pada
altruisme salah satu yang penting adalah sifat empati atau merasakan
perasaan orang lain di sekitar kita. Hanya altruisme timbal
balik yang mempunyai dasar biologis. Kerugian potensial dari
altruisme yang dialami individu diimbangi dengan kemungkinan menerima
pertolongan dari individu lain. Beberapa ahli mengatakan bahwa altruisme
merupakan bagian “sifat manusia” yang ditentukan secara genetika,
karena keputusan untuk memberikan pertolongan melibatkan proses kongnisi sosial
komplek dalam mengambil keputusan yang rasional (Latane&Darley,
Schwartz, dalam Sears, 1991).
2.
Persamaan
Persamaan
adalah mempunyai hak dan status yang sama, sikap yang dapat ditunjukkan perawat
yaitu menerima, adil atau tidak diskrinatif.
3.
Empati
Adalah
berusaha menempatkan diri pada seseorang yang bersangkutan sehingga dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang besangkutan
tersebut. Empati berbeda dengan simpati, sikap melibatkan perasaan terhadap
sesuatu hal, sehingga tidak dapat lagi berfikir objektif merupakan sikap
simpati yang tidak seharusnya dimiliki oleh perawat. Senyum dan
rasa empati yang ditimbulkan setidaknya akan menjadi multivitamin
dosage tinggi yang tanpa antibiotik atau obat yang super
keras akan menyembuhkan rasa terpelentirnya hati seorang
pasien yang sedang menderita penyakit sekeras apapun. Ada
hal yang tidak bisa di teliti secara ilmiah dan juga tidak harus
dengan percobaan yang mahal, ada yang timbul dari hati yaitu
keikhlasan untuk menolong sesama.
4.
Kebebasan
Kebebasan
adalah memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri,
harapan, disiplin, serta kebebasan.
5.
Keadilan
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang
lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan
kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional
ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai
hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh
kualitas pelayanan kesehatan.
6.
Otonomi
Otonomi
adalah kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri. Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan
memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat
keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga
dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut
pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai
hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
7.
Non- Malefience
Non
–malefience adalah tidak melukai atau tindak menimbulkan bahaya atau cidera
bagi orang lain.
8.
Benefience
Benefience
adalah hanya melakukan suatu yang baik, kebaikan, memerlukan penegakan dari
kesalahan atau kejahatan orang lain. Benefisiensi berarti hanya
mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari
kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan
kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan
kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.
9.
Kejujuran
Kejujuran
adalah berarti dengan penuh dengan kebenaran nilai ini diperlukan oleh pemberi
pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk
meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berarti penuh dengan
kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk
menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien
sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk
mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif,
dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan
mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan
dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat
beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika
kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan
paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi,
mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya.
Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
10. Fidelity
Prinsip
fidelity dibutuhkan untuk kebutuhan individu mengharigai janji dan komitmennya
terhadap orang lain. Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai
janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan
menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah
kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan,
menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa
tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
D. Agen-agen
(Agency) Pelayanan Kesehatan
1. Agen
Pemerintah
Kegiatan yang dilakukan
tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan rumah secara umum tetapi juga
terlibat dalam pelayanan kesehatan pencegahan seperti program imunisasi, klinik
anak sehat dan pendidikan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
2. Agen
Volunteer/Sukarela
Tim pelayanan kesehatan
yang bekerja secara sukarela tidak memperoleh bayaran dari klien yang dilayani.
3. Agen
Kombinasi
Petugas merupakan
gabungan antara agen pemerintah dan agen sukarela yang memberikan pelayanan
kesehatan di masyarakat dengan penghasilan di bawah standar.
4. Agen
Rumah Sakit
Klien yang dirawat di
rumah sakit telah mempunyai akses ke petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.
5. Agen
Proprietary/Swasta
Berdasar izin
pemerintah untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan rumah mereka harus
memiliki lisensi, sertifikat, dan akreditasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A. A., (2008). Pengantar
Konsep Dasar Keperawatan, Edisi 2. Jakarta: Salemba Medika.
Materi keperawatan.
(2010). Nilai-nilai dalam keperawatan. Diakses pada 2 Desember 2019, dari <http://humamakper1.blogspot.com/2014/11/nilai-nilai-dalamm-keperawatan.html>
Gaffar, L.O.J., (1997). Pengantar keperawatan professional.
Jakarta: EGC.