Selasa, 03 Desember 2019

KONSEP DASAR KEPERAWATAN : SISTEM PELAYANAN KESEHATAN

SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
    A. Definisi Sistem Pelayanan                      Kesehatan
Menurut WHO(1996) sistem kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Dalam definisi yang lebih  luas lagi, sistem kesehatan mencakup sektor-sektor lain seperti pertanian dan lainnya.
Menurut Depkes RI (2009) pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Sistem pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Melalui sistem ini tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai dengan efektif, efisien dan tepat sasaran. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan. Sistem terbentuk dari subsistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Sistem terdiri dari: input, proses, output, dampak, umpan balik dan lingkungan.
Gambar terkait

    B. Faktor-Faktor Yang                           Mempengaruhi Sistem Pelayanan   Kesehatan
Dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak segalanya tercapai sasaran akan tetapi membutuhkan suatu proses untuk mengetahui masalah yang ditimbulkannya. Pelaksanaan pelayanan kesehatan juga akan lebih berkembang ataau sebaliknya akan terhambat karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Baru
Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan kesehatan jelas lebih mengikuti perkembangan dan teknologi seperti pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit-penyakit yang sulit dapat digunakan penggunaan alat seperti laser, terapi perubahan gen, dll. Berdasarkan itu maka pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal dan pelayanan akan lebih professional dan butuh tenaga-tenaga yang ahli dalam bidang tertentu.
2.      Pergeseran Nilai Masyarakat
Dengan beragamnya masyarakat, maka dapat menimbulkan pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan yang berbeda. Masyarakan yang sudah maju dengan ilmu pengetahuan yang tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan, demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan yang kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan.
3.      Aspek Legal dan Etik
Dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan atau pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi pula tuntutan hukumdan etik dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku pemberi pelayanan kesehatan harus dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara professional dengan memperhatikan nilai-nilai hukum dan etika yang ada di masyarakat.
4.      Ekonomi
Semakin tinggi ekonomi seseorang, pelayanan kesehatan akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau, demikian juga sebaliknya apabila tingkat ekonomi seseorang rendah, maka sangat sulit menjangkau pelayanan kesehatan mengingat biaya dalam jasa pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal.
5.      Politik
Kebijakan pemerintah melalui sistem politik yang ada akan sangat berpengaruh sekali dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan. Kebijakan-kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam sistem pelayanan. 
    C. Nilai-Nilai Dalam Pelayanan             Kesehatan
Gambaran nilai-nilai keperawatan adalah bagaimana pengetahuan, profesional, pemahaman, pemberian makna serta sikap perawat mengenai nilai-nilai keperawatan yang tersebar dalam beberapa pernyataan, yakni :
1.    Altruisme
Merupakan perilaku yang menggambarkan kepedulian dan kesejahteraan orang lain. Sikap dari nilai altruisme yang ditampilkan perawat meliputi pemberian perhatian, komitmen atau prinsip yang dipegang teguh oleh perawat untuk mempertahankan janji, rasa iba, kemurahan hati, serta ketekunan.
Pada altruisme salah satu yang penting adalah sifat empati atau merasakan perasaan orang lain di sekitar kita. Hanya altruisme timbal balik yang mempunyai dasar biologis. Kerugian potensial dari altruisme yang dialami individu diimbangi dengan kemungkinan menerima pertolongan dari individu lain. Beberapa ahli mengatakan bahwa altruisme merupakan bagian “sifat manusia” yang ditentukan secara genetika, karena keputusan untuk memberikan pertolongan melibatkan proses kongnisi sosial komplek dalam mengambil keputusan yang rasional (Latane&Darley, Schwartz, dalam Sears, 1991).
2.      Persamaan
Persamaan adalah mempunyai hak dan status yang sama, sikap yang dapat ditunjukkan perawat yaitu menerima, adil atau tidak diskrinatif.
3.      Empati
Adalah berusaha menempatkan diri pada seseorang yang bersangkutan sehingga dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang besangkutan tersebut. Empati berbeda dengan simpati, sikap melibatkan perasaan terhadap sesuatu hal, sehingga tidak dapat lagi berfikir objektif merupakan sikap simpati yang tidak seharusnya dimiliki oleh perawat. Senyum dan rasa empati yang ditimbulkan setidaknya akan menjadi multivitamin dosage tinggi yang tanpa antibiotik atau obat yang super keras akan menyembuhkan rasa terpelentirnya hati seorang pasien yang sedang menderita penyakit sekeras apapun. Ada hal yang tidak bisa di teliti secara ilmiah dan juga tidak harus dengan percobaan yang mahal, ada yang timbul dari hati yaitu keikhlasan untuk menolong sesama.
4.      Kebebasan
Kebebasan adalah memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan.
5.      Keadilan
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
6.      Otonomi
Otonomi adalah kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri. Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
7.      Non- Malefience
Non –malefience adalah tidak melukai atau tindak menimbulkan bahaya atau cidera bagi orang lain.
8.      Benefience
Benefience adalah hanya melakukan suatu yang baik, kebaikan, memerlukan penegakan dari kesalahan atau  kejahatan orang lain. Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.
9.      Kejujuran
Kejujuran adalah berarti dengan penuh dengan kebenaran nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
10.  Fidelity
Prinsip fidelity dibutuhkan untuk kebutuhan individu mengharigai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
     D. Agen-agen (Agency) Pelayanan    Kesehatan
1.      Agen Pemerintah
Kegiatan yang dilakukan tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan rumah secara umum tetapi juga terlibat dalam pelayanan kesehatan pencegahan seperti program imunisasi, klinik anak sehat dan pendidikan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
2.      Agen Volunteer/Sukarela
Tim pelayanan kesehatan yang bekerja secara sukarela tidak memperoleh bayaran dari klien yang dilayani.
3.      Agen Kombinasi
Petugas merupakan gabungan antara agen pemerintah dan agen sukarela yang memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat dengan penghasilan di bawah standar.
4.      Agen Rumah Sakit
Klien yang dirawat di rumah sakit telah mempunyai akses ke petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.
5.      Agen Proprietary/Swasta
Berdasar izin pemerintah untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan rumah mereka harus memiliki lisensi, sertifikat, dan akreditasi.


DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A. A., (2008). Pengantar Konsep Dasar Keperawatan, Edisi 2. Jakarta: Salemba Medika.
Materi keperawatan. (2010). Nilai-nilai dalam keperawatan. Diakses pada 2 Desember 2019, dari <http://humamakper1.blogspot.com/2014/11/nilai-nilai-dalamm-keperawatan.html>
Gaffar, L.O.J., (1997). Pengantar keperawatan professional. Jakarta: EGC.